ExploreBalance
SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN DAN TRANSAKSI PASAR SAHAM AMERIKA SERIKATPERHATIAN
Pengguna diwajibkan terlebih dahulu untuk membaca syarat dan ketentuan sebagai berikut (“ SK PALN”) sebelum dapat melakukan transaksi produk komoditi berjangka yaitu pasar saham Amerika Serikat melalui PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka (selanjutnya dapat disebut sebagai “Kami” dan/atau “Pasar FX”). Dengan melakukan pendaftaran dan/atau transaksi di Pasar FX melalui Platformu, maka pengguna telah mengakui dan menyetujui bahwa pengguna telah membaca dengan teliti, telah memahami, telah menerima, dan telah menyetujui atas keseluruhan SK PALN yang berlaku sebagai perjanjian antara pengguna dengan Pasar FX. Kami mempunyai hak untuk melakukan penghentian dan pembatasan akses untuk pengguna melalui Platform untuk melakukan transaksi produk komoditi berjangka sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Pengguna dianjurkan untuk mengunjungi situs Pasar FX dan Platform agar pengguna dapat mengetahui apabila terjadi perubahan secara mendadak.

PROFIL PERUSAHAAN
PT Pasar Forex Berjangka dan Komoditi Berjangka (“Pasar FX”) adalah perusahaan yang bergerak pada pialang berjangka sejak tahun 2019. Pada awalnya PT Pasar Forex Berjangka dan Komoditi Berjangka mempunyai nama sebagai PT OTM Kapital Berjangka yang mempunyai Izin Usaha Pialang Berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”) dengan nomor izin 0002/UPTP/SIP/05/2019 tanggal 13 Mei 2019. Pada tahun 2022, PT OTM Kapital Berjangka berganti nama perusahaan menjadi PT Pasar Forex Berjangka dan Komoditi Berjangka yang telah disetujui oleh Bappebti atas izin Persetujuan Perubahan Nama Pialang Berjangka dengan nomor izin 003/BAPPEBTI/SP-PN/04/2022 tanggal 26 April 2022. Pada bulan yang sama juga Pasar FX melakukan perubahan alamat dan telah disetujui oleh Bappebti sehingga Pasar FX juga mempunyai izin atas Persetujuan Perubahan Alamat Pialang Berjangka dengan nomor izin 004/BAPPEBTI/SP-PN/04/2022 tanggal 26 April 2022. Selain itu, Pasar FX juga mempunyai izin penetapan dari Bappebti, yaitu Penetapan Sebagai Pialang Berjangka Yang Melakukan Kegiatan Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line dengan nomor izin 002/BAPPEBTI/KEP-PBK/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023. Pada tahun 2019, Pasar FX juga menjadi anggota pada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (“ICDX”) dengan Sertifikat Keanggotaan nomor 189/SPKB/DIR/II/2019 tanggal 12 Februari 2019, anggota PT Indonesia Clearing House (“ICH”) dengan Sertifikat Keanggotaan nomor 167/SPKK/ICH/III/2019 tanggal 5 Maret 2019, dan anggota Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia dengan Sertifikat Keanggotaan nomor 1743/ASPEBTINDO/ANG-C/06/2019 tanggal 20 Mei 2022. Pada tahun 2024, Pasar FX berhasil meraih keanggotaan Jakarta Future Exchange dengan Sertifikat Keanggotaan nomor SPAB/187/BBJ/01/2024 tanggal 10 Januari 2024 dan keanggotaan dari Kliring Berjangka Indonesia dengan Sertifikat Keanggotaan nomor 02/AK-KBI/II/2024 tanggal 12 Februari 2024.

PERINGATAN
Perdagangan pasar saham Amerika Serikat dan perdagangan berjangka komoditi merupakan perdagangan yang memiliki potensi dan resiko yang tinggi. Pengguna (selanjutnya disebut sebagai “Anda” dan/atau “Pengguna”) sebelum melakukan transaksi diharuskan untuk memahami situasi, kondisi, karakteristik, proses, dan hal lainnya yang berlaku di pasar saham Amerika Serikat dan perdagangan berjan komoditi ini. Anda pun diharuskan memahami dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang tertuang dalam SK PALN dan juga ketentuan dalam melakukan transaksi.

DEFINISI
Kecuali ditentukan lain dalam SK PALN ini, istilah yang dikemukakan dan ungkapan yang dikemukakan di dalam SK PALN ini mempunyai artian sebagai berikut:
  1. Kami dan/atau Pasar FX adalah PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka yang merupakan suatu perseroan terbatas berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. Pasar FX adalah perantara penyelenggara antara pasar saham Amerika Serikat dan juga Pengguna Reku, sehingga Pengguna dapat melakukan jual beli saham Amerika Serikat.
  2. Platform yang digunakan adalah platform Reku. Platform adalah platform digital berupa aplikasi android, aplikasi IOS, dan website yang mana memberikan layanan bagi Pengguna untuk dapat melakukan jual beli produk komoditi berjangka. Platform Reku adalah platform resmi Pasar FX dalam menawarkan jual beli produk saham Amerika Serikat.
  3. Anda dan/atau Pengguna adalah pihak yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dan verifikasi akun pada platform sehigga dapat memanfaatkan layanan platform . Pengguna telah secara sadar telah mempelajari seluruh pilihan produk komoditi berjangka yang ditawarkan melalui aplikasi, karenanya Pasar FX tidak bertanggung jawab atas setiap pemilihan yang dilakukan oleh Pengguna atas produk komoditi berjangka
  4. SK PALN adalah syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pasar FX yang wajib untuk dipatuhi dan dipahami yang mengikat kepada setiap Pengguna ketika melakukan transaksi atas layanan pasar saham Amerika Serikat.
  5. Peraturan Yang Berlaku adalah peraturan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan terhadap regulasi yang berlaku.
  6. Kebijakan Privasi Pengguna adalah ketentuan mengenai data pribadi dari Pengguna untuk melakukan akses dan/atau transaksi di Pasar FX

KLAUSA UMUM
  1. Untuk melakukan akses dan transaksi di Platform, Pengguna diharuskan melakukan pendaftaran sebagai Pengguna dan menyelesaikan proses verifikasi.
  2. Pada saat melakukan transaksi pasar saham Amerika Serikat dan/atau perdagangan berjangka komoditi lainnya melalui Platform sebagai sarana penyelenggara pasar saham Amerika Serikat yang diperantarai oleh Pasar FX, Pengguna secara sadar akan bertanggung jawab secara penuh atas segala tindakan yang dilakukan. Pengguna membebaskan Pasar FX termasuk afiliasi, pemegang saham, direksi, karyawan sepenuhnya atas kerugian yang mungkin timbul dari segala tuntutan, gugatan, klaim, kerugian, pembayaran dan hal yang timbul lainnya atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna baik secara langsung ataupun tidak langsung.
  3. Pengguna telah memahami dan mempelajari bahwa setiap pilihan dari produk komoditi berjangka dan/atau pasar saham Amerika Serikat yang ditawarkan melalui Platform mempunyai resiko yang tinggi, sehingga Pasar FX tidak bertanggung jawab atas setiap pilihan atas produk dan/atau saham yang dipilih oleh Pengguna.
  4. Kegiatan transaksi mengenai perdagangan komoditi berjangka dan/atau pasar saham Amerika Serikat memiliki resiko yang tinggi, sehingga Pasar FX tidak dapat memberikan jaminan atas setiap keuntungan yang akan diperoleh oleh Pengguna.
  5. Pasar FX mempunyai hak untuk mengumpulkan, menyimpan, meneruskan informasi, dan/atau memusnahkan data dan informasi tersebut kepada Pasar FX mempunyai hak untuk menerima, menyimpan, memproses, memverifikasi, dan memusnahkan lebih lanjut data dan informasi Pengguna yang diterima oleh Reku.
  6. Pasar FX berhak secara sewaktu-waktu untuk melakukan perubahan, penambahan, dan/atau modifikasi atas seluruh atau sebagian dari SK PALN ini. Apabila Pengguna tetap menggunakan Platform secara berkala, maka Pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui setiap perubahan, penambahan. dan/atau modifikasi yang dilakukan oleh Pasar FX Apabila Pengguna tidak setuju atas perubahan, penambahan, dan/atau modifikasi tersebut, maka Pengguna diminta untuk berhenti mengakses Platform.
  7. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap kesalahan dan/atau kelalaian atas penggunaan fitur yang disediakan oleh Pasar FX melalui Platform oleh Pengguna adalah tanggung jawab secara penuh oleh Pengguna. Pengguna secara sadar dan memahami bahwa informasi yang diberikan pada Platform adalah untuk proses pendaftaran dan pemrosesan transaksi saja dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, arahan, saran, rekomendasi, dan hal lainnya yang mendukung dari Pasar FX kepada Pengguna untuk menjual dan membeli saham Amerika Serikat dan/atau produk komoditi berjangka.
  8. Pasar FX dapat menghentikan akses bagi Pengguna untuk melakukan transaksi perdagangan berjangka komoditi dengan dan/atau tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Hal ini disebabkan apabila terdapat proses pemeliharan dan/atau perbaikan sistem, adanya indikasi penyimpangan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna, dan hal lainnya yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku.
  9. Dengan menyetujui SK PALN ini, Pengguna secara sadar telah memahami dan menyetujui, terikat, dan tunduk pada SK PALN ini, yang termasuk syarat dan ketentuan mengenai Platform, Peraturan Transaksi, Tata Cara Transaksi, dan ketentuan lainnya yang akan tercantum di Platform, beserta perubahan, penambahan, dan/atau modifikasi yang dilakukan jika diperlukan.
  10. Pengguna dengan ini secara sadar memahami dan sepakat untuk memberikan persetujuan dan kuasa terhadap Reku untuk memindahkan dana Pengguna dari wallet Pengguna untuk kebutuhan transaksi pasar saham Amerika Serikat dan/atau produk komoditi berjangka lainnya.

© 2023 PasarFX. All rights reserved.
TermsPrivacy